Jakarta -
Uang milik atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 miliar di Maybank raib. Kasusnya sudah diproses oleh Bareskrim Polri.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini proses hukum masih berjalan dan pihak regulator tidak bisa memberikan keterangan yang detail. Kira-kira uang Winda earl bisa balik nggak ya?
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan uang tersebut bisa kembali asalkan nasabah terbukti tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami dengan sangat hati-hati memberikan statement ke masyarakat. Kami sudah lihat, kami sudah masuk. Mohon tunggu, ndak enak kalau mendahului penegak hukum," kata Wimboh.
Menurut dia, laporan Maybank dan nasabah ke pihak kepolisian mengindikasikan ada suatu hal yang harus diselesaikan.
"Tetapi kami yakin, ini akan objektif dan transparan. Pasti ini kalau nasabah tidak bersalah ya pasti uangnya kembali," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris membeberkan kejanggalan di balik kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik Winda Earl. Apa saja kejanggalan itu? Langsung klik halaman selanjutnya.
Pertama, Hotman mengatakan Kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir yang diduga menilap uang Winda selama ini memegang ATM dan buku tabungan Winda.
Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka, yakni Albert dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Jadi dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman.
"Kenapa sejak awal kartu ATM-nya tidak diambil tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang karena menurut pengakuan, yang mengaku itu si A pimpinan cabangnya. Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia," paparnya.
Kedua, di acara Prime Talk di stasiun TV Selasa malam (10/11/2020), Hotman Paris mengungkapkan ditemukan ada praktik dari oknum yang merupakan pimpinan cabang Maybank melakukan praktik terselubung yang disebut perbankan dalam perbankan.
"Diakui bahwa ada satu pimpinan cabang bank yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis, dan dia tidak kabur, dia di situ memakai uang nasabah," kata Hotman
Ketiga, masih dalam acara tersebut, Hotman Paris mengungkapkan oknum kacab Maybank itu juga melakukan praktik trading di instrumen forex. Namun menurutnya yang jadi keanehan adalah dia menggunakan uang itu dan tidak membawa kabur uang yang diduga milik Winda Earl dan ibunya.
"Sehingga menjadi pertanyaan adalah apakah dia memakai uang nasabah itu dengan persetujuan dari nasabah untuk mendapatkan untung yang lebih besar, karena sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex. Kami tidak menuduh pemilik rekening ikut membantu," tuturnya
Keempat, Hotman Paris juga menjelaskan berdasarkan hasil diskusinya dengan Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko, dalam proses pembukaan rekening ditandatangani oleh Winda.
"Bahkan di dalam surat yang ditandatangani oleh Winda, dia mengaku sudah menerima buku tabungan dan ATM, tapi itu tetap dipegang oleh pimpinan cabang. Yang kedua, yang dibuka bukan rekening rekening koran tapi buku tabungan, itu kata Andiko juga," ucapnya.
Menariknya, transfer keluar masuk dari rekening tersebut bukan dilakukan oleh Winda Earl tapi oleh ayahnya, Lunardi. Begitu juga dengan pembayaran bunga tabungan ditransfer ke rekening ayahnya.
"Dan bukti yang paling mengejutkan adalah dari rekening ini ada sebanyak Rp 6 miliar uang yang ditransfer oleh pimpinan cabang ini ke rekening dari asuransi Prudential, katanya untuk membuka premi asuransi atas nama Winda. Tapi dua bulan kemudian polis asuransi tersebut di-cancel dan uang itu kemudian mengalir Rp 4 miliar dari Bank Permata masuk ke rekeningnya katanya ke rekeningnya si Lunardi," tambahnya.