Satu lagi muncul kasus gagal bayar investasi yang kali ini menimpa PT Indosterling Optima Investa (IOI). Banyak nasabah lansia yang menjadi korban karena mempercayakan uang hari tuanya.
Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya.
Salah satu lansia yang menjadi korban gagal bayar IOI ini adalah orang tua dari Ana (bukan nama sebenarnya). Ibunya mempercayakan uang Rp 600 juta tabungan untuk hari tua di HYPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tambah Lagi Kasus Gagal Bayar Kala Pandemi |
Ana menceritakan, awalnya dia ditawarkan produk investasi itu oleh salah satu marketing IOI yang kebetulan dia juga sudah mengenalnya. Karena pihak marketing itu menjamin aman dengan mengaku IOI sudah berizin OJK dan BI, akhirnya ibunya mempercayakan tabungan itu seluruhnya.
"Ini katanya ada pengawasan OJK jadi aman, juga ada bunga sama seperti deposito. Terus katanya udah lama produknya ya saya ikut saja," ujarnya kepada detikcom, Senin (16/11/2020).
Ana menempatkan uang ibunya di HYPN pada November 2019. Dia mendapatkan bunga 10% dengan jangka waktu penempatan 6 bulan. Namun di April 2020 pada saat tanggal jatuh tempo ternyata HYPN gagal bayar.
"Saya ambil 6 bulan jatuh temponya April, tapi dia bilang nggak bisa diambil, dananya di-roll over lagi. Saya bilang saya perlu duitnya untuk berobat mamah saya," ucapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.