2 BPR Sekarat Dirawat LPS
Kamis, 26 Jan 2006 15:44 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memasukan dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kondisinya sekarat sebagai pasien Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).Kedua bank kecil yang tidak sehat itu adalah BPR Palapa Nusa Raya di Ciledug Tangerang dan BPR Tripilar di Jogyakarta.Selama ini kedua BPR itu masuk dalam pengawasan khusus BI, karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dibawah standar 8 persen, sehingga pemiliknya wajib melakukan penambahan modal. Demikian diungkapkan oleh Direktur Direktorat Pengawasan BPR BI, Irman Djaja Dalimi di sela acara workshop linkage program di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/1/2006). Irman menjelaskan, kedua BPR tersebut dimasukan dalam daftar pengawasan BI selama tiga bulan. Namun jika dalam waktu tiga bulan itu si pemilik tidak mampu menambah setoran modal, maka BI mengirimkannya ke LPS untuk proses penyehatan."Kalau LPS juga menyatakan tidak dapat diselamatkan dan dikembalikan ke BI, maka akan dicabut izin usahanya," kata Irman.Sampai akhir tahun 2005 jumlah BPR di Indonesia mencapai 2.066 unit yang sebanyak 83 persen berlokasi di Jawa Bali. Sisanya 17 persen berada di luar Jawa Bali.BPR mencatat penyaluran kredit yang cukup besar kepada nasabahnya, yang terlihat dari Loan to Deposits Ratio (LDR) mencapai 85,17 persen. Sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 7,86 persen. Menurut Irman, untuk meningkatkan ekspansinya, saat ini memerlukan tambahan karena LDR-nya cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai 100 persen. Program linkage program diyakini mampu mengatasi hal tersebut.Linkage Program adalah kerja sama antara bank umum dan BPR untuk pembiayaan kredit kepada usaha mikro kecil dan menengnah (UMKM). Mekanismennya, bank umum menyalurkan dana kepada BPR yang kemudian oleh BPR dana tersebut disalurkan kepada nasabahnya.
(ir/)











































