Kasus raibnya tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar memasuki babak baru. Proses mediasi hingga pengembalian dana sudah disiapkan.
Namun PT Bank Maybank Indonesi Tbk menyatakan uang pengembalian tabungan Winda baru disiapkan sebagian besarnya. Berikut 3 faka baru kasus raibnya tabungan Winda Earl.
1. Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar
Pihak Maybank mengumumkan baru menyiapkan uang untuk mengembalikan dana Winda sebesar Rp 16,8 miliar. Besaran pengembalian sementara itu berdasarkan hasil mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan masih terus berjalan. Melalui mediasi tersebut, kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera.
2. Kapan Sisanya Dibayaekan?
Saat ini kasus raibnya uang tabungan Winda juga tengah melalui proses penyidikan kepolisian. Tommy mengatakan untuk sisanya akan dibayarkan sambil menunggu proses penyidikan yang tengah berlangsung
"Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di Kepolisian," ucapnya.
3. OJK Mediasi
Tomy meminta semua pihak untuk menghormati proses penyidikan yang tengah berlangsung. Penyidikan yang dimaksud dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kita harapkan nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana. Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," ucapnya.
Proses pergantian uang Winda tersebut merupakan hasil dari mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(das/dna)