Aksi Jahat Setor Uang Palsu Via ATM Terbongkar, Warning buat Bank!

Aksi Jahat Setor Uang Palsu Via ATM Terbongkar, Warning buat Bank!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 28 Nov 2020 13:00 WIB
Mahasiswa jual beli uang palsu di medsos ditangkap di Pekalongan, Senin (16/11/2020).
Ilustrasi/Foto: Robby Bernardi/detikcom
Jakarta -

Tim Resmob Satreskrim meyebut jika kasus ini terungkap dari laporan bank yang menemukan ada uang palsu dalam mesin ATM.

Menanggapi hal tersebut Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika saat ini memang sudah banyak mesin ATM yang bisa menerima setoran tunai.

Namun hal ini berarti celah keamanan yang kecil di perbankan. "Menurut saya si pelaku ini tidak hanya sekali dua kali mencoba, tapi sudah berkali-kali dan dia sudah riset dulu nih seperti apa membuat dan mengedarkannya," kata Ruby saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).

"Ada modifikasi kan, dia pasti sudah mencoba terus apakah mesin ini bisa terima, mesin itu bisa terima. Oh ditolak nih, ya digabungkan dengan uang yang asli," sambung Ruby

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruby menambahkan ini artinya ada jenis mesin ATM setor tunai tertentu yang kurang mampu mendeteksi keaslian uang. "Ada celah keamanan baru nih, logikanya mesin setor tunai ini bisa mendeteksi uang palsu karena kan banyak masyarakat yang bolak balik setor dan tarik. Harusnya yang palsu ditolak mesin," ujar dia.

Sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kota Semarang. Modusnya adalah dengan memasukkan uang palsu ke mesin ATM setor tunai. Kasus ini terungkap dari laporan bank yang menemukan ada uang palsu di dalam mesin ATM mereka.

ADVERTISEMENT

"Mereka membuat uang palsu dengan aplikasi di komputer untuk cetak uang palsu. Barang bukti ada delapan printer dan komputernya satu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliasyah Lubis saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/11/2020).

Ada empat orang yang dibekuk yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Leksono Kabupaten Wonosobo, Achmad Sodikin (49) warga Plelen Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

Aulia menerangkan Yapto bertugas mencetak uang palsu yang kemudian dijual ke tersangka Sodikin dengan harga Rp 2,7 juta per 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Sodikin lalu mengedarkan uang palsu itu ke Suripto dengan harga Rp 3 juta.

(kil/hns)

Hide Ads