Begini Cara Cairkan Rekening Nasabah yang Sudah Meninggal

Begini Cara Cairkan Rekening Nasabah yang Sudah Meninggal

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 12:24 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Ada sejumlah persyaratan bagi Anda yang hendak mencairkan uang rekening bank orang yang sudah meninggal. Anda tidak bisa begitu saja menarik dana dari buku tabungan yang bersangkutan. Bagaimana prosedurnya?

Terlebih dahulu, perlu diketahui bahwa mungkin mekanisme pencairan uang akan berbeda-beda pada tiap bank, tergantung kebijakan masing-masing.

Namun dirangkum detikcom, Senin (30/11/2020), setidaknya ada sejumlah dokumen pendukung yang perlu disiapkan, dan tentunya uang nasabah yang sudah meninggal tidak bisa diambil oleh pihak sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 44A, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, disebutkan dalam hal nasabah penyimpan telah meninggal dunia, ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan yang bersangkutan berhak memperoleh keterangan mengenai simpanan nasabah penyimpan tersebut.

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

ADVERTISEMENT

1. Fotokopi KTP/identitas dari ahli waris
2. Fotokopi Akta Perkawinan dan atau Buku Nikah (jika sudah menikah)/Akta Kelahiran
3. Fotokopi Akta Kematian
4. Asli tanda bukti simpanan (buku tabungan/bilyet deposito/dll)
5. Untuk simpanan di atas Rp 10 juta ditambah dengan Akta Keterangan Waris.

Untuk keterangan lebih lanjut, Anda bisa datang ke kantor cabang asal di mana rekening bank tersebut dibuka untuk mendapatkan informasi lain sehubungan dengan pencairan dana.

Pasal 47A, undang-undang tentang perbankan di atas mengatakan anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44A, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 7 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 4 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

(toy/ara)

Hide Ads