Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satu pembahasan rapat tersebut mengenai perkembangan permasalahan Asuransi Jiwasraya.
Rapat dibuka dengan penjabaran dari Ketua panitia kerja (Panja) Jiwasraya Aria Bima. Dalam paparannya yang panjang lebar, Aria juga menjelaskan timeline atau garis waktu penyelesaian restrukturisasi Asuransi Jiwasraya yang sudah disepakati dalam panja tersebut.
Pertama, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu pada September 2020 Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Setelah itu pada Oktober 2020 masuklah proses pra-restrukturisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah dilakukan semua," ucapnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Kemudian pada November 2020 sudah dilakukan pengajuan pendirian Indonesia Financial Group (IFG). IFG menjadi juru selamat permasalahan Asuransi Jiwasraya melalui unit usaha IFG Life yang akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi menggantikan produk-produk Jiwasraya.
"Januari 2021 akan diperoleh izin usahanya, izin produk dan izin pengalihan portofolio ke IFG life. Ini Januari 2021," ucapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.