Harga Bitcoin Tembus Rp 270 Juta, Masih Bisa Loncat Lagi Lho

Harga Bitcoin Tembus Rp 270 Juta, Masih Bisa Loncat Lagi Lho

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Des 2020 17:45 WIB
Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin
Ilustrasi/Foto: Australia Plus ABC
Jakarta -

Harga bitcoin sudah tembus Rp 270 juta per keping. Angka ini disebut hampir menyentuh harga tertinggi sepanjang sejarah. Mata uang kripto ini diramal bisa mencapai level tertinggi yakni di kisaran US$ 20.000 atau sekitar Rp 282 juta per keping.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyebutkan secara keseluruhan harga bitcoin naik 170% sepanjang tahun ini. Oscar mengatakan pada awal 2020 bitcoin dibanderol Rp 99 juta. Selain itu harga bitcoin juga sempat anjlok ke level Rp 65 juta pada Maret 2020 akibat pandemi Corona.

Dia menjelaskan lompatnya harga bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan. Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi," kata Oscar dalam keterangan resmi, Kamis (3/12/2020).

Oscar menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai bitcoin, Misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual bitcoin. Ada sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai US$ 530 juta di bitcoin.

ADVERTISEMENT

Faktor lainnya lagi adalah tingkat kekhawatiran investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi. Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Kini investor menganggap bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

"Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat," jelasnya.

Dia pun optimistis harga bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu US$ 20.000 atau Rp 282 juta. Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.

Di Indonesia bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.

"Jadi, di Indonesia perdagangan bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya," ujar dia.

(kil/ara)

Hide Ads