Mulai Tahun Depan Transfer Kliring Nggak Perlu Tunggu Berhari-hari

Mulai Tahun Depan Transfer Kliring Nggak Perlu Tunggu Berhari-hari

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 15:53 WIB
Australia Akan Miliki Transfer Antar Bank Lebih Cepat
Foto: Australia Plus ABC
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan penerapan BI Fast Payment jadi dilakukan tahun depan. Sistem itu akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Dengan transformasi sistem itu maka proses transfer kliring akan bisa dilakukan secara real time.

"Insya Allah tahun depan mulai mengoperasikan BI Fast Payment menggantikan sistem kliring nasional BI sekarang ini. BI fast itu secara real time infrastruktur 24 jam 7 hari, beroperasi terus menerus," ucapnya dalam webinar, Senin (7/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perry mengatakan, dengan adanya BI Fast Payment bisa mempercepat proses penyelesaian transaksi. Sebab tidak ada jeda waktu sedetik pun sistem berhenti.

"Kami juga dalam waktu dekat akan luncurkan reformasi regulasi di bidang sistem pembayaran untuk mendorong industri sistem pembayaran lebih agile, adaptive, berinovasi, dan tangguh mendukung ekonomi keuangan digital," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SKNBI sendiri untuk setiap bank berbeda-beda jam pelaksanaannya. Namun jika nasabah ingin melakukan transaksi kliring di luar jam operasional SKNBI maka prosesnya baru bisa dilakukan di jam kerja keesokan harinya.

Selain itu untuk proses kliring dalam SKNBI membutuhkan waktu hingga uang sampai ke rekening tujuan. Sementara dengan BI Fast Payment proses kliring akan bisa diselesaikan saat itu juga.

(das/fdl)

Hide Ads