Bos BI Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Keuangan Syariah Lagi

Bos BI Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Keuangan Syariah Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 16:23 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo
Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo (istimewa/BI)
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, kembali secara aklamasi ditunjuk sebagai Chairman Executive Committee (EC) Islamic Financial Services Board (IFSB) atau Dewan Jasa Keuangan Syariah untuk periode 2021-2022.

IFSB sendiri merupakan sebuah badan standardisasi internasional industri keuangan syariah yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.

IFSB sendiri merupakan sebuah badan standardisasi internasional industri keuangan syariah yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir laman resmi BI, Jumat (11/12/2020), Perry bersama dengan 9 anggota EC lainnya akan melanjutkan transformasi strategis IFSB serta menjalankan peran sebagai mitra strategis Council dalam pembahasan kerangka strategis dan aspek governance IFSB.

Penunjukkan tersebut dilakukan pada 37th Meeting of the Council International Financial Services Board yang diselenggarakan kemarin (10/12) secara virtual.

ADVERTISEMENT

Sebagai Chairmanship Perry Warjiyo dalam program transformasi sebelumnya (2019-2020) telah menghasilkan Strategic Framework & Business Plan, struktur dan proses tata kelola baru, serta penyusunan kerangka kompensasi berbasis kinerja.

Ke depan, Chairman Executive committee akan terus mengarahkan proses transformasi pada area kebijakan, organisasi, dan human capitaI IFSB.

Council Meeting IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB). Pertemuan kali ini secara khusus membahas mengenai Economic and Financial Stability Issues dalam merespons COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, Perry menyampaikan bahwa Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) memiliki 3 peran penting dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia, yaitu terkait peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infak, dan sedekah), serta peningkatkan peran industri halal untuk kembali menggerakkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.

(das/dna)

Hide Ads