Sejak Maret lalu, sudah 10 bulan Indonesia melewati pandemi COVID-19. Dalam menekan kasus COVID-19, pemerintah terus berupaya dan bekerja bersama merumuskan berbagai kebijakan baik di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait telah merumuskan kebijakan guna memacu sektor keuangan di Indonesia.
"Komisi XI DPR RI bersama dengan Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS telah merumuskan berbagai kebijakan secara simultan baik itu untuk keuangan negara melalui burden sharing antara Kemenkeu dan BI, maupun menjaga sektor usaha melalui restrukturisasi yang dilakukan oleh OJK, maupun stabilitas sektor keuangan dengan KSSK," ujar Dito dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun telah banyak upaya kebijakan yang dilakukan, Dito menyebut di lapangan masih terkendala oleh pelaksanaan dari kebijakan tersebut.
"Saya memahami betul kekecewaan yang dirasakan oleh Gubernur Bank Indonesia saat ini, di mana Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dalam merespons pandemi COVID-19 ini, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," katanya.
Memasuki triwulan IV 2020, Dito menjelaskan Bank Indonesia telah menetapkan Suku Bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) di level 3,75%. Sementara, untuk suku bunga deposit facility tetap pada 3% dan suku bunga lending facility di 4,5%. Ia menyebut level tersebut merupakan acuan terendah, yang sengaja dilakukan guna merespon dampak pandemi COVID-19.
"Suku Bunga Acuan BI ini merupakan suku bunga acuan terendah yang dilakukan oleh BI ditambah injeksi likuiditas BI ke perbankan sehingga likuiditas perbankan menjadi longgar dengan tujuan untuk merespon pandemi COVID-19. Namun, penurunan suku bunga ini tidak diikuti oleh penurunan suku bunga kredit di perbankan sehingga pemulihan ekonomi tidak didukung dari sisi kredit modal kerja di perbankan," tegasnya.
Terkait hal ini, Dito berharap agar pihak perbankan dapat merespons dengan baik kebijakan yang telah dikeluarkan Bank Indonesia. Dengan demikian, perekonomian di Indonesia bisa terus bergeliat.
"Agar kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia betul-betul direspon oleh perbankan sehingga optimisme terbangun dan sinergitas kebijakan lanjutan oleh Pemerintah, BI, OJK, LPS dapat mendukung perbankan dan dunia usaha agar ekonomi terus berlanjut," pungkasnya.
(mul/mpr)