Kejagung Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Asabri, Siapa Saja?

Kejagung Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Asabri, Siapa Saja?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 13:04 WIB
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) , adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri (PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, tersangkanya masih berkaitan dengan kasus Jiwasraya.

"Calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri, kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah mempetakan tentang permasalahannya," ungkap Burhanuddin di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Sayangnya, ia enggan membeberkan nama-nama tersangka tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak nyebut nama dulu deh," timpalnya.

Selain itu, untuk jumlah potensi kerugiannya, ternyata juga lebih besar dari kasus Jiwasraya. Nilainya mencapai Rp 17 triliun, lebih besar sedikit dari Jiwasraya yang sebesar Rp 16,8 triliun.

ADVERTISEMENT

Nilai potensi kerugian itu didapat dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Erick menambahkan bahwa hasil audit BPKP yang diterimanya itu, dihitung didasarkan pada audit di kepemimpinan direksi Asabri yang lama.

"Tentu audit BPKP yang sudah ada itu kan tentu sebelum direksi yang baru, nah tetapi tadi seperti yang disampaikan oleh bapak Kejagung yang penting kan juga kita me-maping daripada korupsi ini dan aset-aset nya karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri ya kan kita harus jaga, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi," tuturnya.

Erick optimis kerjasama antara Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI mengusut kasus korupsi Asabri ini akan berjalan dengan baik.

Lalu, terkait masa depan Asabri sendiri, Erick memastikan bahwa direksi baru yang ditunjuk sangat bertanggung jawab untuk membawa perubahan yang lebih baik dan tidak terjadi lagi korupsi Asabri.

"Saya rasa kalau korporasi kita pastikan direksi yang baru sangat bertanggungjawab karena itu perusahaan berjalan dengan baik tidak ada hal-hal yang berhenti dari komitmen yang harus dijalankan sebagai perusahaan kita jaga," imbuhnya

"Tetapi yang terpentingkan tentu sebelumnya juga harus berkesinambungan karena yang namanya jalan operasi perusahaan itu tidak bisa per tahun harus kontinuitas dari sebelumnya sampai hari ini," tambahnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads