PT Garuda Indonesia Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp 8,5 triliun. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan penerbitan ini merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang sedang terpuruk akibat pandemi.
Irfan menyebut Garuda menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana penerbitan.
"Telah resmi dan ditandatangani bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepakatan nilai OWK Rp 8,5 triliun sampai dengan 2027," kata Irfan dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan pencairan ini dilakukan secara bertahap. Pertama Garuda akan mencairkan dana OWK sebesar Rp 1 triliun dengan tenor 3 tahun. Irfan menyebut penarikan selanjutnya akan mengikuti prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi GCG.
Irfan mengatakan dana yang didapatkan ini murni bertujuan untuk menggairahkan usaha maskapai penerbangan dan masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
"OWK yang diterbitkan ini merupakan mandat pemerintah dengan maksimalkan perseroan secara sinambung dalam upaya PEN melalui peran GA. Penerbitan OWK ini jd momentum sendiri untuk menyambut 2021," jelas dia.
Sebelumnya kondisi keuangan maskapai memang sudah mulai pulih, hal ini tercermin dari kerugian yang mulai turun. Pada kuartal III tahun 2020 sebesar US$ 368,4 juta dolar AS lebih rendah dibandingkan kuartal II sebesar US$ 599,9 dolar AS.
"Ini ada peningkatan yang cukup baik dari kuartal to kuartal. Laba rugi kita masih dalam posisi 368,4 juta dollar AS," katanya. Irfan menjelaskan, penurunan kerugian itu didorong dari kinerja sektor kargo dan pesawat carter yang gemilang.