Bukopin Juga Mau Ajukan Banding soal Gugatan Bosowa

Bukopin Juga Mau Ajukan Banding soal Gugatan Bosowa

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2021 19:10 WIB
Gedung Bank Bukopin
Foto: Dok. Bank Bukopin
Jakarta -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 64/KDK.03/2020 tentang hasil penilaian kembali PT Bosowa Corporindo selaku pemegang saham pengendali Bank Bukopin pada 24 Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengungkapkan Bukopin menghormati putusan PTUN dan proses hukum yang berlangsung.

"Sejak awal kami selalu berkoordinasi dengan OJK dan kuasa hukum. Senada dengan OJK kami juga akan melanjutkan proses hukum melalui banding," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menjelaskan, bahwa operasional Bank Bukopin tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada perubahan di kepemilikan saham Bank Bukopin.

"Sampai dengan saat ini komposisi saham masih sama, dengan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67%. Selain itu, masih ada kepemilikan Negara RI sebesar 3,18%. Terkait hal ini, kami juga sudah menerima Salinan PP nya, yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah beberapa aksi korporasi untuk pengutan fundamental Perseroan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020.

Adapun harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham Perseroan mencapai harga tertinggi di Rp845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.

"Ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor (Bukopin), kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini," terang Rivan.

Lanjut halaman berikutnya>>>

Untuk terus berkomitmen terhadap transformasi tersebut, Rivan menjelaskan bahwa Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru bagi Perseroan yang sejalan dengan misi KB membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail ini.

"KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan hal ini ditanggapi baik oleh masyarakat, untuk itu kami bersyukur, dan menjadi penyemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi," jelas Rivan.

Terkait proses rebranding, Corporate Secretary Bank Bukopin, Meliawati, menambahkan, bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan rencana.

"Sejak disetujui RUPS pada 22 Desember 2020, serta kemudian diikuti persetujuan Kemenkumham RI atas rencana perubahan nama Perseroan, kami terus melanjutkan proses rebranding. Saat ini dokumen permohonan persetujuan proses ini sedang ditelaah oleh OJK," terangnya. Terkait kepemilikan saham, ditambahkannya bahwa terdapat kenaikan jumlah pemegang saham ritel.

"Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap Bukopin dan KB sebagai PSP, jumlah pemegang saham ritel di Desember 2020 naik hingga 3x lipat, kami harapkan kepercayaan ini dapat kami jaga untuk jangka panjang," jelas dia.


Hide Ads