Keterbukaan Pemilik Bank Kunci Keberhasilan Single Presence
Selasa, 07 Feb 2006 16:10 WIB
Jakarta -
Penerapan single presence (kepemilikan tunggal) yang akan diterapkan Bank Indonesia (BI) dinilai baru akan berjalan jika pemegang saham terbuka dan transparan mengenai pemilik bank tersebut.Kebijakan single presence nantinya akan membatasi kepemilikan investor lebih dari satu bank. Kondisi ini memungkinkan bank yang sama pemiliknya akan digabung (merger) atau dilepas salah satunya.Beberapa bank yang memiliki pemegang saham sama diantaranya adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang dikuasi oleh Temasek. "Kalau tidak bisa buktikan dia satu perusahaan investornya terkait seperti macam ompong, jadi kita mesti tahu triknya untuk bisa meneliti sampai keujung siapa yang punya bank tersebut," kata Direktur PT Mandiri Sekuritas Kahlil Rowter.Hal itu diungkapkan Kahlil, dalam media workshop bertema memahami parameter investasi dan mengukur prospek investasi di Gedung Graha Niaga, Jalan Sudirman Jakarta, Selasa (7/2/2006). Selain kebijakan transparansi yang lebih rinci, Kahlil juga menyarankan agar lembaga terkait bekerja sama dengan negara laia. Hal ini untuk melacak domisili dari investor yang berinvestasi pada bank di Indonesia.Selama ini, ungkap Kahlil, Indonesia cenderung lunak terhadap keterbukaan dan transparansi dari investor yang masuk dengan alasan kebutuhan investasi sangat mendesak."Indonesia jangan kayak negara jajahan, karena lagi butuh uang transparansi yang tidak begitu jelas kita ya kan saja. Kita minta dong disclosure yang lebih rinci," ujar Kahlil.Menurut Kahlil, seringkali yang terjadi, ada tekanan kepada penyidik untuk meloloskan investor yang tidak transparan karena mendesaknya kebutuhan investasi.
(ir/)










































