6 BPR di Semarang Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan
Selasa, 07 Feb 2006 16:31 WIB
Semarang - Dalam skala kecil, kejahatan perbankan masih saja terjadi. Bank Indonesia (BI) Semarang mencatat setidaknya ada 6 bank yang diduga melakukan kejahatan perbankan.Koordinator Tim Kerja SKB (Surat Keputusan Bersama) Bank Indonesia (BI) Semarang Khairil Anwar menyatakan, ke-6 bak tersebut merupakan Bank Perkreditan Rakyat(BPR) yang beroperasi di wilayah Semarang. Namun demi kepentingan pengungkapan kasusnya, Khairil enggan menyebut identitas bank tersebut."Statusnya kan masih dalam sangkaan. Belum ada penyelidikan lebih lanjut. Jadi kami belum berhak menyebut bank-bank bermasalah tersebut," kata Khairil di kantornya, Jl. Imam Barjo Semarang, Selasa (7/2/2006).Ketika ditanya soal dugaan awal terhadap ke-6 bank itu, Khairil hanya menyebut kejahatan perbankan yang terdiri dari banyak hal. Ada yang berupa kredit macet, kredit topeng (orang dalam bank mengambil kredit melalui tangan orang lain), atau kredit fiktif.Kasus tersebut masih diajukan ke BI pusat untuk minta pertimbangan. Jika memang ditetapkan bermasalah, maka kasusnya akan dilimpahkan ke polisi dan kejaksaan.Sebelumnya, ada 4 BPR lainnya yang juga bermasalah. Bahkan, kasusnya sudah sampai di kepolisian. "BPR itu ada di wilayah Solo dan Purwokerto. Kita tunggu saja proses hukumnya," imbuh Khairil.Merger dan KemitraanData BI Semarang menyebutkan, hingga saat ini terdapat 138 BPR di wilayah Semarang (meliputi Rembang-Tegal). Jumlah itu sedikit menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 223. Pasalnya, ada 93 BPR milik pemerintah daerah yang melakukan merger demi efesiensi dan kemajuan usahanya.Dalam mamfasilitasi perbankan, BI Semarang menghimbau BPR baik swasta maupun pemerintah daerah untuk merger. Selain itu, bank umum juga diminta bermitra dengan BPR dalam hal pengucuran kredit mikro."Untuk kredit skala makro, bank umum tak perlu diragukan perannya. Tapi sebaliknya, untuk kredit skala mikro BPR lebih menguasai. Karena itu, keduanya harus bermitra," kata Pemimpin BI Semarang Amril Arief.Pada tahun 2005, BI mencatat ada 10 bank umum yang bermitra dengan 298 BPR (sebelum merger). Dalam linkage programme ini, dana kredit sebesar Rp 328,4 Miliar berhasil dikucurkan. Untuk tahun 2006, BI berharap kemitraan itu diteruskan dan ditingkatkan secara lebih luas.
(qom/)











































