Pemalsuan Uang Kian Canggih

BI Ketar-ketir

Pemalsuan Uang Kian Canggih

- detikFinance
Selasa, 07 Feb 2006 16:53 WIB
Semarang - Bank Indonesia (BI) Semarang kini sedang ketar-ketir menyusul ditemukannya uang palsu (upal) Rp 1,2 Miliar di Semarang, Senin 6 Februari kemarin. Selain itu, pemalsuan uang tersebut juga semakin canggih. "Itu jumlah yang tidak sedikit. Bisa saja, kasus itu berdampak pada perekonomian secara makro. Tapi semoga saja tidak," kata Pemimpin BI Semarang Amril Arief kepada wartawan di kantornya, Jl. Imam Barjo Semarang, Selasa (7/2/2006).Kekhawatiran itu sedikit teratasi karena pihak kepolisian menyatakan, upal tersebut belum sempat diedarkan. Kalau pun ada, mungkin jumlahnya masih sangat sedikit. Meski demikian, hal itu bisa sangat mengganggu roda ekonomi."Kalau dilihat dari jumlah uang yang kami edarkan tiap bulan yang sebesar Rp 1,6 Triliun, jumlah upal yang dihasilkan memang jauh. Tapi bagi kami, sekecil apa pun, upal tetap membahayakan," paparnya.Amril juga mengkhawatirkan kecanggihan sekelompok orang tertentu dalam memalsu uang. Dari hari ke hari, jumlah kasusnya terus saja ada. Bahkan lebih canggih.Dalam kasus upal, BI tidak punya kewenangan berlebih. "Kami hanya berwenang menyatakan, uang tersebut palsu atau tidak. Selebihnya, misalkan soal pengawasan atau pengungkapan, kewenangannya ada di tangan kepolisian dan kejaksaan," lanjutnya.Amril mengaku telah bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengatasi kasus upal. Riilnya, mereka membentuk SKB (Surat Keputusan Bersama). Dalam struktur itu, ketiga lembaga pemerintah itu bertanggung jawab penuh terhadap pembuatan atau peredaran upal.Berdasarkan data BI Semarang, dari tahun ke tahun, kasus upal terus meningkat. Pada tahun 2003, jumlah upal yang berhasil diungkap sebanyak 5.702 lembar, tahun 2004 (9.669), tahun 2005 (12.586). Dan, mengawali tahun 2006 ini sudah ada 430 lembar upal yang berhasil diungkap.Sebagaimana diketahui, Senin (6/2/2006) kemarin, Polres Semarang berhasil mengungkap pembuatan upal. Mereka menyita uang sebanyak Rp 1.137.800.000 dalam pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, 16 orang yang berperan sebagai pembuat, perantara, dan pembeli diamankan. Dua orang lainnya, hingga kini masih buron. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads