Dirham Jadi Mata Uang Kripto Pesaing Bitcoin di Bahrain

Dirham Jadi Mata Uang Kripto Pesaing Bitcoin di Bahrain

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2021 14:48 WIB
LONDON, ENGLAND - APRIL 25: In this photo illustration of the litecoin, ripple and ethereum cryptocurrency altcoins sit arranged for a photograph beside a smartphone displaying the current price chart for ethereum on April 25, 2018 in London, England. Cryptocurrency markets began to recover this month following a massive crash during the first quarter of 2018, seeing more than $550 billion wiped from the total market capitalisation. (Photo by Jack Taylor/Getty Images)
Foto: Jack Taylor/Getty Images
Jakarta -

Dinar dan dirham bakal menjadi mata uang pesaing Bitcoin di Bahrain. Lantaran, pertukaran mata uang kripto, CoinMENA baru saja mendapat lisensi dari Bank Sentral Bahrain (CBB).

Dengan lisensi itu, memungkinkan CoinMENA beroperasi sepenuhnya di Bahrain kemudian memungkinkan bitcoin untuk mata uang Dinar dan Dirham bersaing di sana. Kok bisa? Adapun lisensi yang didapat CoinMENA adalah Lisensi Perusahaan Layanan Aset Crypto.

Sebagaimana diketahui, sebelum mendapatkan lisensi itu CoinMENA memang berencana meluncurkan layanannya di Timur Tengah (tepatnya di Bahrain, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, dan Oman) dan berkantor pusat di Bahrain. Dengan lisensi tersebut, memungkinkan CoinMENA beroperasi sepenuhnya di negara-negara itu sebagai pertukaran mata uang kripto yang diatur atau diawasi Bank Sentral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, lisensi itu memastikan CoinMENA akan memenuhi semua persyaratan operasional, teknis, dan keamanan yang ditetapkan oleh CBB. Selain mendapat lisensi dari CBB, CoinMENA juga disertifikasi oleh Biro Peninjau Syariah sebagai Syariah-compliant peron.

"Kami diizinkan untuk memungkinkan pelanggan yang merupakan penduduk di negara-negara yang disebutkan di atas untuk berdagang di CoinMENA, jika mereka memenuhi prosedur uji tuntas kami," kata juru bicara CoinMENA dikutip dari Cointelegraph, Jumat (29/1/2021).

ADVERTISEMENT

Perwakilan tersebut mengatakan bahwa CoinMENA belum dapat mengungkapkan tanggal pasti dari peluncuran tersebut. Namun, ia memastikan, setelah peluncuran nanti, CoinMENA akan mendukung lima cryptocurrency utama lainnya termasuk Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP, Litecoin (LTC) dan Bitcoin Cash (BCH). CoinMENA juga berencana untuk mendukung beberapa mata uang fiat saat diluncurkan, termasuk dinar Bahrain, riyal Saudi, dirham Emirat, dinar Kuwait, rial Oman, serta dolar Amerika Serikat. Pertukaran itu juga akan menampilkan platform over-the-counter untuk transaksi yang lebih besar.

Salah satu pendiri dan direktur pelaksana CoinMENA, Dina Sam'an, mengatakan bahwa perusahaannya menargetkan pasar yang lebih luas lagi setelah diluncurkan nanti.

"Seiring pertumbuhan CoinMENA, kami akan menyediakan akses ke aset digital tambahan dan memperluas yurisdiksi tempat kami beroperasi, dengan tujuan untuk menjadi salah satu bursa aset digital terkemuka dalam skala global," kata Sam'an.

CoinMENA telah berupaya untuk meluncurkan layanan perdagangan crypto-nya selama lebih dari dua tahun terakhir ini. Pada akhir 2019 lalu, CoinMENA yang mendukung mata uang seperti dirham ini menunjuk Biro Review Syariah sebagai fasilitas outsourcing untuk mengelola dan mengawasi sertifikasi Syariah dan layanan audit Syariah untuk platform aset digitalnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads