Pemerintah menggelontorkan sejumlah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang disalurkan melalui perbankan, salah satunya PT BRI (Persero) Tbk. Bagaimana realisasinya?
Dirut BRI Sunarso menjelaskan program restrukturisasi kredit yang tertuang dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 sudah direalisasikan sebesar Rp 186,6 triliun terhadap 2,83 juta debitur.
"Ini adalah berita baik, karena apa? ini sudah menurun, jadi sebelumnya mencapai Rp 193 triliun yang direstrukturisasi dan ternyata Alhamdulillah yang direstrukturisasi itu berhasil, banyak yang bangkit dan kembali normal maka yang kita restrukturisasi menurun menjadi Rp 186,6 triliun dari 193 triliun," katanya dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya adalah program pinjaman UMKM dengan penjaminan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2020. Realisasinya sebesar Rp 8,73 triliun kepada 14.396 triliun.
Berikutnya adalah subsidi bunga kredit yang realisasinya sebesar Rp 5,46 triliun yang diberikan kepada 6,57 debitur. Program ini tertuang dalam PMK Nomor 85.
"Kemudian ada Permenkop Nomor 6 itu tentang BPUM/bantuan produktif usaha mikro, kami menyalurkan sejumlah Rp 18,6 triliun yang diterima oleh 7,7 juta pelaku usaha mikro," sebutnya.
Lalu ada program yang tertuang dalam Permenko Nomor 15 tentang KUR Super Mikro. Itu baru beberapa bulan diluncurkan dan pihaknya sudah menyalurkan Rp 8,66 triliun kepada 985 ribu nasabah.
"Ada juga Permenaker Nomor 14 tentang subsidi gaji, kami menyalurkan Rp 6,45 triliun kepada 5,38 juta rekening penerima bantuan," tambahnya.
(toy/dna)