Komisi IX Sebut Ada Peserta BP Jamsostek Meninggal Sulit Klaim Asuransi

Komisi IX Sebut Ada Peserta BP Jamsostek Meninggal Sulit Klaim Asuransi

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 09 Feb 2021 20:05 WIB
KPK memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020. BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan dalam ajang tersebut.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Felly Estelita Runtuwene turut mengkritik kinerja BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Terutama terkait lambatnya proses klaim peserta BP Jamsostek baik klaim buat para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri maupun yang ada di dalam negeri itu sendiri.

"Kita harus menerima kritikan-kritikan yang membangun ya karena kita bicara tenaga kerja Indonesia dengan perlindungan yang kurang sementara tenaga kerja yang ada di dalam negeri sendiri dengan menerima apa adanya klaimnya agak susah pak," ujar Felly dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Dirut BP Jamsostek, Selasa (9/2/2021).

Ia mengungkapkan ada staf ahli-nya yang sudah meninggal sejak bulan Desember 2020 lalu, namun sampai saat ini klaim BP Jamsosteknya tak juga kunjung cair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak usah jauh-jauh, saya punya SA beberapa waktu lalu meninggal sampai hari ini belum clear dari Desember tanggal 9, jadi status saya di sini sebagai ketua komisi 9 kemudian SA saya meninggal karena kanker sampai hari ini belum selesai, macam-macam, begitu tanya ada lagi yang lain, ini apa sistemnya bagaimana sebetulnya," cecarnya dengan rintihan suara menahan tangis.

Sayangnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto tak menjawab pertanyaan Felly dalam rapat itu.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, berdasarkan data terbaru BP Jamsostek, Pihaknya melaporkan, sepanjang tahun 2020 terjadi peningkatan klaim hingga 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun.

Lonjakan klaim paling tinggi terjadi pada Jaminan Hari Tua (JHT) imbas PHK mencapai 15,22% atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim dengan nominal yang juga melonjak 24,25% atau sebesar Rp 26,64 triliun.

Sehingga, total klaim JHT BP Jamsostek sepanjang 2020 mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, lalu Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar.

Saksikan 'Blak-blakan: BP Jamsostek Kejar Target 10 Juta Rekening':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads