Jika di tahun-tahun sebelumnya, BPJS Kesehatan selalu diwarnai defisit keuangan dan gagal membayar klaim ke rumah sakit, sepanjang pandemi 2020 justru sebaliknya. Memasuki usia sewindu pengabdiannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu membukukan arus kas surplus yang cukup fantastis, Rp 18,7 triliun. Sejak Juli lalu, BPJS Kesehatan juga tidak lagi gagal membayar klaim yang diajukan pihak rumah sakit.
"Saya tidak mengatakan ini prestasi, tapi bagian dari proses alamiah berkat berbagai penyesuaian. Laporan audit kami, ada surplus arus kas Rp 18,7 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof DR Fachmi Idris kepada tim Blak-blakan detikcom, Kamis (4/2/2021).
Surplus arus kas tersebut, dia melanjutkan, menuju perbaikan kondisi keuangan menjadi semakin sehat. Dengan demikian kalau klaim rumah sakit bisa dibayar tepat waktu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin lebih baik.
"Ini jangan dianggap uang lebih ya, surplus ini kita mempersiapkan tagihan (klaim) berikut, sehingga tidak ada gagal bayar. Secara umum kalau kita bicara defisit asetnya itu kita menuju perbaikan sehat," kata Fachmi yang juga Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Unversitas Sriwijaya.
Dengan rendah hati, dia juga menyebut surplus kas sebesar Rp 18,7 triliun itu merupakan hasil kerja keras pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan BPJS Kesehatan. Menurut Fachmi, pemerintah belakangan ini sangat fokus menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Salah satu upayanya adalah melakukan audit secara menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018-2019. Akhirnya, diketahui penyebab defisit terutama bukan karena fraud dan sejumlah indikasi penyimpangan seperti yang disinyalir sejumlah pihak. Tapi ada ketidaksesuaian antara nilai iuran, jumlah peserta, dan fasilitas pelayanan yang diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk hasil audit BPKP tersebut, manajemen BPJS Kesehatan terus meningkatkan jumlah peserta sekaligus meningkatkan kepatuhan mereka untuk membayar iuran. Hasilnya, tak cuma mencapai surplus dan tak lagi gagal membayar klaim rumah sakit, kepuasan peserta dan para mitra kerja pun meningkat.
Lantas, apa saja yang akan dilakukan BPJS Kesehatan dengan nilai surplus sebesar itu? Apa saja kontribusinya sejak pandemi COVID-19? Apa saja suka duka Prof Fachmi Idris selama sekitar delapan tahun memimpin BPJS? Simak selengkapnya di Blak-blakan detikcom, Rabu (10/2/2021).
(hek/ara)