Pengalihan Dana Pemerintah ke Perbankan Disambut Positif
Kamis, 16 Feb 2006 12:45 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah mengalihkan dananya yang disimpan di Bank Indonesia (BI) Rp 60 triliun kepada bank nasional disambut baik oleh kalangan perbankan. Pengalihan dana tersebut diharapkan akan membantu likuiditas dan meningkatkan peran intermediasi perbankan."Tahun 2006 ini kondisi keuangan ketat, walaupun di Bank Mandiri longgar, tapi secara umum apalagi bank asing mereka ketat sekali. Tentu ini akan membuat fungsi intermediasi yang dijalankan sangat terbatas," kata Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Untuk itu, Agus meminta BI melonggarkan beberapa aturan yang dikeluarkan dalam paket Januari. Pelonggaran itu seperti aturan penyaluran kredit kepada perusahaan-perusahaan berskala besar dengan memperlonggar penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)."Karena kita tahu di paket Januari kemarin yang disebut relaksasi lebih kepada perusahaan kecil, tetapi perusahaan besar yang sebetulnya sangat berperan pada pertumbuhan ekonomi tidak dapat terelaksasi," ujar Agus.Menurut Agus, jika peraturan itu direlaksasi dan kemudian likuiditas perbankan dilonggarkan akan menyebabkan fungsi intermediasi perbankan bisa lebih aktif. Meski demikian, ungkap Agus, dalam penyaluran kredit ke perusahaan besar tetap harus menerapkan aspek prudential."Tapi harus hati-hati, karena kondisi makro yang lagi terbebani, interest lagi tinggi, inflasi lagi tinggi, listrik mau naik dan daya beli lagi rendah," tukas Agus mengingatkan.Agus juga berharap agar pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum ditunda menjadi tahun 2008, karena bisa menghambat pengucuran kredit, terutama korporasi.
(ir/)











































