Menkeu Ingatkan Pejabat BI

Soal SBI 3 Bulan Dihapus

Menkeu Ingatkan Pejabat BI

- detikFinance
Senin, 20 Feb 2006 11:30 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani tampaknya tidak senang dengan pernyataan seorang pejabat Bank Indonesia yang melontarkan soal penghapusan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan. Sri Mulyani pun mengingatkan agar pejabat BI konsolidasi dulu sebelum melontarkan sebuah pernyataan.Sri Mulyani juga meminta pelaku pasar sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap pernyataan Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulia soal penghapusan SBI berjangka waktu 3 bulan."Sampai saat ini tidak ada perubahan. Pasar tidak perlu bereaksi berlebih-lebihan dari pernyataan itu. Dan tentu untuk para pejabat dalam hal ini yang sering membuat pernyataan perlu semakin mengonsolidasikan, supaya pernyataannya tidak menimbulkan spekulasi awal terhadap berbagai rancangan awal," cetus Sri Mulyani.Hal tersebut disampaikannya usai melantik pejabat eselon II Depkeu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/2/2006).Akhir pekan lalu, Budi Mulia mengatakan SBI 3 bulan akan ditiadakan guna mengurangi penafsiran yang salah terhadap arah kebijakan moneternya. Nantinya SBI berjangka waktu 3 bulan tersebut akan digantikan dengan Surat Utang Negara (SUN) berjangka waktu yang sama, dengan transisi waktu selama 6 bulan.Saat ditanya soal pengalihan SBI 3 bulan dengan SUN yang memiliki jangka waktu yang sama, lagi-lagi Sri Mulyani menampakkan ketidaksenangannya atas pernyataan tersebut."Makanya saya katakan realisasi dari pernyataan BI, kan BI yang menyatakan satu dari karyawannya atau pejabatnya belum merupakan ofisial dari BI sebagai institusi. Jadi nanti itu apakah itu merupakan satu pandangan dan apakah pandangan itu bersifat langsung immediate minggu depan, bulan depan. Kita akan bahas bersama," tegasnya.Namun Sri Mulyani mengakui saat ini BI dan Depkeu tengah melakukan manajemen utang jangka pendek dari sisi likuiditas dan hal lainnya yang nantinya akan beralih ke Depkeu."Tentu kita sudah membangun kapasitas itu. Dan kita akan bicara dengan BI bagaimana secara bertahap beban operasi moneter yang ditanggung oleh BI tentu tidak berlebihan, tetapi sesuai dengan apa yang mereka laksanakan," tambahnya.Agenda penghapusan instrumen moneter yang berasal dari BI dalam hal ini SBI untuk diubah menjadi surat perbendaharaan negara, menurut Sri Mulyani, sudah masuk dalam pembahasan. Namun dalam realisasinya masih banyak beberapa hal yang harus dipertimbangkan.Beberapa hal yang masih dipertimbangkan antara lain dari sisi kualitas instrumen, peraturan perundang-undangan maupun dari kapasitas institusi dua lembaga ini, terutama dari Depkeu, mengingat adanya pengalihan beban moneter. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads