APBN Semakin Berat Jika SBI 3 Bulan Dihapus
Senin, 20 Feb 2006 13:46 WIB
Jakarta - Ketidaksenangan Menkeu Sri Mulyani atas pernyataan pejabat BI soal penghapusan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan tampaknya beralasan. Soalnya, penghapusan SBI 3 bulan akan membuat APBN semakin tertekan, Dirjen Perbendaharaan Depkeu Mulia P. Nasution menjelaskan, jika SBI 3 bulan dihapus maka pemerintah harus menerbitkan surat perbendaharaan negara (SPN) yang merupakan surat utang negara berjangka pendek. Jika SPN benar diterbitkan, maka akan berpengaruh secara langsung terhadap refinancing risk."Berarti kan kalau kita terbit, katakan Rp 10 triliun SPN pada bulan-bulan depan, berarti kan pada tahun 2007 kan paling lambat dalam satu tahun akan jatuh tempo. Apalagi kalau jatuh temponya 6 bulan, maka tahun ini harus dibayar lagi. Ini kan memberatkan kita," ujar Mulia di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/2/2006).Mulia juga menjelaskan, jika SPN tidak diterbitkan, maka BI harus memiliki sebuah instrumen moneter untuk menyedot likuiditas dan melakukan ekspansi. "Itu yang tidak ada. Kalau tidak ada kan, kecuali dia bisa membeli surat utang kita yang ada di pasar, oblgasi negara, kemudian nanti dijual sebelum jatuh tempo. Tetapi tidak terlalu praktis buat dia (BI)," urai Mulia. Menurutnya, yang paling praktis dilakukan adalah melalui penerbitan surat utang yang jatuh temponya pendek. Ia mencontohkan seperti di AS yang menggunakan treasury bills atau surat utang jangka pendek untuk instrumen kontraksi dan ekspansi."Kami mau ke sana tetapi masih perlu waktu. Dan kami harus kaji jangan sampai berdampak negatif," tegasnya.Pemerintah juga akan memperhitungkan non-tradable bond terkait penghapusan SBI 3 bulan itu. Non-tradable bond merupakan utang pemerintah kepada BI. Saat ini jenis non-tradable bond adalah SU002 dan SU004 yang nilainya sekitar Rp 200 triliun. "Nah itu yang akan kami lihat karena BI tentu berkepentingan supaya piutang mereka itu juga juga bernilai positif. Dilihat dari sisi neraca BI. Tetapi di sisi pemerintah harus dipertimbangkan lagi penyelesainya jangan sampai membebani yang tentunya bisa dipikul anggaran kita," paparnya.
(qom/)











































