BI Mau Bikin Rupiah Digital, Kayak Gimana Tuh?

BI Mau Bikin Rupiah Digital, Kayak Gimana Tuh?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2021 06:00 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) berencana membuat rupiah baru dalam bentuk digital. Rencana rupiah digital ini dibuat seiring dengan sudah maraknya jenis cryptocurrency yang masuk ke Indonesia.

Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengembangkan mata uang digital resmi milik Indonesia. Untuk mengembangkan rupiah digital itu BI juga akan berkoordinasi dengan bank sentral di negara lainnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo berbicara mengenai rupiah digital saat berbincang dengan Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih gamang sekali terhadap cryptocurrency, bagaimana posisi BI terhadap cryptocurrency ini?" tanya CT.

Perry mengatakan ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan itu. Pertama dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa di Indonesia hanya ada satu mata uang yakni rupiah.

ADVERTISEMENT

"Jadi seluruh pembayaran menggunakan uang koin, uang kertas, menggunakan uang (rupiah) digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI. Itu yang pertama," tuturnya.

Karena kewenangan ada di BI, oleh karena itu kata Perry sejak awal munculnya bitcoin di Indonesia yang merupakan mata uang kripto paling populer saat ini sudah ditegaskan bahwa uang kripto itu tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Demikian juga dengan mata uang lainnya selain rupiah. Perry melanjutkan, kedua, BI dalam proses perumusan central bank digital currency.

"Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara wholesale maupun ritel," tambahnya.

Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan mata uang (rupiah) digital itu. Namun Indonesia baru berencana, sementara China sudah jauh lebih dulu ingin merealisasikan rencana tersebut. Baca di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: China Jadi Negara Pertama yang Akan Digitalisasi Mata Uang

[Gambas:Video 20detik]



Indonesia bukan yang pertama ingin membuat mata uangnya menjadi digital. China sudah jauh lebih dulu membuat rencana itu.

Yuan digital sudah disiapkan jauh-jauh hari. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.

Pada September 2020, People's Bank of China (PBOC) disebut sudah melakukan uji coba di sejumlah wilayah di China. Penambang Bitcoin asal China Chandler Guo menyebut sistem pembayaran yang dibuat oleh China yang disebut dengan DCEP. Guo menyebutkan DCEP ini akan menjadi mata uang resmi China dalam versi digital dan akan menjadi mata uang global yang mendominasi.

"Suatu hari nanti semua orang di dunia akan menggunakan DCEP," kata dia.

Guo mengatakan keberhasilan DCEP ini dilandasi dengan banyaknya orang China yang berada di luar negeri. Kendati begitu, banyak yang mempertanyakan juga, pengembangan mata uang ini akan menimbulkan kekhawatiran jika uang itu digunakan untuk memata-matai warga China.

Sama seperti Bitcoin, DCEP menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi transaksi. Dalam praktiknya blockchain ini tidak memerlukan bank jika ingin melakukan pembayaran satu sama lain.

Nasabah Agricultural Bank of China wilayah Shenzen pada awal tahun lalu juga sudah mulai menukarkan uang dari angpao ke Yuan Digital. Hal itu karena bank meluncurkan mesin ATM untuk menyetor dan menarik Yuan digital melalui aplikasi handphone pintar dan mengonversi uang tunai serta tabungan ke mata uang digital.

Manager Digital Yuan Innovation Lab Zou Hua mengungkapkan mesin ATM ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk beradaptasi dengan uang digital.


Hide Ads