Derita Korban Investasi Jabon: Terjerat Utang hingga Gagal Naik Haji

Derita Korban Investasi Jabon: Terjerat Utang hingga Gagal Naik Haji

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2021 20:30 WIB
Korban Investasi Jabon Bodong ke Mabes Polri
Foto: Korban Investasi Jabon Bodong ke Mabes Polri (Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Korban investasi pohon jati kebon (jabon) tidak pernah menyangka jadi bulan-bulanan dugaan penipuan yang dilakukan PT Global Media Nusantara (GMN). Bukannya untung yang didapat, malah buntung.

Salah satu korban asal Bekasi, Mariana (29) rela berutang Rp 90 juta lewat koperasi karena kepincut investasi jabon. Total seluruh kerugian yang ditanggungnya mencapai Rp 350 juta atau 700 pohon sejak bergabung 2017.

"Kerugiannya Rp 350 juta. Ada uang tabungan pensiun bapak, terus mama, adik-adik sama pinjaman koperasi," cerita Mariana kepada detikcom di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini pihaknya masih terus mencoba melunasi dengan cara dicicil. Padahal dalam uang itu tersimpan banyak harapan salah satunya untuk pergi haji orang tua.

"Duit haji orang tua disimpan di situ. Haji nggak jadi malah habis uangnya," bebernya dengan raut wajah menyesal.

ADVERTISEMENT

Mariana menceritakan awalnya mulai investasi jabon. Saat itu dia dikenalkan dengan orang terdekat, sampai saat ini sendiri dia belum pernah melihat lahan tempat pohon miliknya ditanam.

"Aku punya guru ngaji itu suaminya ikut duluan di bisnis jabon ini jadi aku dikenalin. (Belum pernah lihat pohonnya) karena aku percaya sama guru ngajiku yaudah gitu aja. Jadi uangnya dikasih ke guru ngajiku, dia kasih lagi ke leadernya (pihak GMN)," jelasnya.

Kisah serupa juga dialami investor asal Aceh, Syaifullah dengan kerugian Rp 62 juta sejak gabung 2011. Dia harus menerima kenyataan bahwa keinginannya untuk naik haji dan memiliki rumah gagal terwujud dalam waktu dekat.

"Kalau saya rencananya mau pergi haji sama buat rumah, karena nggak bisa panen otomatis nggak bisa buat rumah, mau gimana lagi," tutur Syaifullah.

Dia berharap kasus ini dapat diusut tuntas sampai pemeran utama yakni pemilik GMN, Wira Pradana dapat membayar ganti rugi. Pasalnya, dia salah satu agent yang mempromosikan investasi jabon, banyak korban yang sudah berstatus sebagai janda, hingga yatim piatu jadi korban berkat ajakannya.

"Kalau punya saya nggak apa deh, tapi ketika kita kampanyekan ke orang lain otomatis orang lain beli juga kan. Saya presentasi ke kawan-kawan ada yang janda, fakir miskin, anak yatim, ada yang mulai 1 pohon lho cuma Rp 350 ribu, ada pensiunan juga, kan merek berharap buat anaknya sekolah, pergi haji atau umroh, buat rumah," jelasnya.

"Ketika masuk panen dia bilang perusahaannya gagal kubikasi (gagal besar pohon) sehingga enak sekali kalau caranya begitu," tambahnya.

(aid/eds)

Hide Ads