BI Mau Bikin Rupiah Digital, Ini Fakta-faktanya

BI Mau Bikin Rupiah Digital, Ini Fakta-faktanya

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 27 Feb 2021 17:00 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Rencana membuat rupiah digital terlontar oleh Bank Indonesia (BI). Pembuatan rupiah digital ini seiring maraknya uang kripto yang masuk Indonesia.

BI berencana mengembangkan mata uang digital resmi. BI akan berkoordinasi dengan bank sentral negara lain.

Rencana itu diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo saat berbincang dengan Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta rupiah digital:

1. Posisi BI

Perry bicara posisi BI terhadap uang kripto. Perry mengatakan ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan itu. Pertama dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa di Indonesia hanya ada satu mata uang yakni rupiah.

ADVERTISEMENT

"Jadi seluruh pembayaran menggunakan uang koin, uang kertas, menggunakan uang (rupiah) digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI. Itu yang pertama," tuturnya.

2. BI Rumuskan Central Bank Digital Currency

BI sedang merumuskan Central Bank Digital Currency. Peredaran dilakukan melalui bank dan fintech.

"Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara wholesale maupun ritel," tambahnya.

3. China Lebih Dulu

Indonesia bukan yang pertama ingin membuat mata uangnya menjadi rupiah digital. China sudah jauh lebih dulu membuat rencana itu.

Yuan digital sudah disiapkan jauh-jauh hari. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.

Pada September 2020, People's Bank of China (PBOC) disebut sudah melakukan uji coba di sejumlah wilayah di China. Penambang Bitcoin asal China Chandler Guo menyebut sistem pembayaran yang dibuat oleh China yang disebut dengan DCEP. Guo menyebutkan DCEP ini akan menjadi mata uang resmi China dalam versi digital dan akan menjadi mata uang global yang mendominasi.

"Suatu hari nanti semua orang di dunia akan menggunakan DCEP," kata dia.

Guo mengatakan keberhasilan DCEP ini dilandasi dengan banyaknya orang China yang berada di luar negeri. Kendati begitu, banyak yang mempertanyakan juga, pengembangan mata uang ini akan menimbulkan kekhawatiran jika uang itu digunakan untuk memata-matai warga China.

Sama seperti Bitcoin, DCEP menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi transaksi. Dalam praktiknya blockchain ini tidak memerlukan bank jika ingin melakukan pembayaran satu sama lain.

(ara/ara)

Hide Ads