Nasabah bank pemegang kartu debit/ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe diminta untuk melakukan migrasi ke teknologi chip.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendorong pemegang kartu Paspor BCA untuk mengganti kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.
Direktur BCA Santoso mengungkapkan ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso mengungkapkan memang sejak 2015 BI sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 digit PIN untuk kartu ATM/Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
"Oleh karena itu, penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDCnya," kata dia dalam siaran pers, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu kartu debet dengan teknologi Chip ini mengurangi risiko kejahatan kartu yakni pencurian data melalui magnetic stripe pada kartu atau skimming. Magnetic stripe secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang teknologinya lebih maju.
Selanjutnya kartu debit chip ini juga bisa memberikan fasilitas transaksi debit online jika menggunakan kartu debit BCA Mastercard ber-chip.
Terkait dengan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini.
Sebagai informasi, hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dimana sekitar 18,5 juta (sekitar 80%) sudah menggunakan chip.
"Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini," ujar Santoso.