Pemerintah Akan Identifikasi Pembeli SUN Ritel

Pemerintah Akan Identifikasi Pembeli SUN Ritel

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2006 13:39 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengidentifikasi pembeli surat utang negara (SUN) ritel di pasar perdana yang dikeluarkan semester satu ini. Hal ini dilakukan agar pembeli SUN ritel harus bener-benar individu dan bukan pemain besar, untuk mencegah cornering (penggorengan) surat utang ini.Pembeli SUN ritel diharuskan menunjukkan dan memberi salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya pemerintah akan melakukan random check atas kepemilikan KTP tersebut untuk menjamin SUN ritel dimiliki oleh individu."Kalau ketahuan misalnya KTP-nya pinjaman yang akan kena penalti bukan hanya pemilik KTP tapi juga penjualnya," kata Hendrikus Passagi, Kepala Seksi Manajemen Portofolio Direktorat SUN.Hal itu diungkapkan Hendrikus disela acara penyerahan award dan sertifikat pencatatan Bursa Efek Surabaya (BES) di Hotel Hilton, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (28/2/2006).Menurut Hendrikus, pemerintah akan berusaha menjamin SUN ritel dimiliki secara merata oleh masyarakat Indonesia. Rencananya SUN ritel ini dipasarkan melalui bank atau perusahaan sekuritas yang memiliki jaringan paling luas."Kita akan mengundang bank dan perusahaan sekuritas, lalu akan diseleksi dari kekuatan jaringan," ujar Hendrikus.Untuk pemerataan SUN ini, pemerintah juga akan mengutamakan pembelian dalam jumlah minimal. "Kalau misalnya ada yang beli Rp 20 juta, maka yang Rp 5 juta dulu yang dimenangkan, jadi kalau semua sudah merata diikutkan lagi," katanya.Dijelaskan Hendrikus, kemungkinan terjadinya cornering juga kecil. Pasalnya, jika permintaan terhadap SUN ritel di pasar sekunder besar akibat masuknya pemodal besar, otomatis harga akan naik dan menurunkan yield (imbal hasil). Rencananya SUN ritel dikeluarkan di kisaran Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun dengan bunga fixed dan lock up period 6 bulan. Bunganya dipastikan lebih tinggi dari bunga deposito."Kita mencari coupon seeker bukan capital gain seeker untuk pemerataan," katanya.Sementara di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Eddy Praptono mengkhawatirkan, SUN ritel dapat di-corner di pasar sekunder. Sehingga untuk mencegahnya, harus dibuat semacam pembatasan kepemilikan SUN ritel. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads