Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang menyempurnakan aturan mengenai penjaminan kredit usaha. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran kredit dari perbankan bisa meningkat.
Bank Indonesia (BI) melaporkan baru Bank Himbara dan BCA yang sudah menurunkan bunga kreditnya seiring dengan rendahnya suku bunga acuan BI yang berada di level rendah, yaitu 3,5%.
"Yang kami harap untuk Indonesia akselerasi itu terjadi. Tadi disampaikan pak gubernur (BI), langkah-langkah dari pak gubernur dan pak Wimboh, pak gubernur sudah turunkan suku bunga terendah dalam sejarah RI, inflasi rendah subung rendah likuiditas besar," kata Sri Mulyani dalam webinar Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani mendorong perbankan untuk mengalirkan kredit lantaran adanya program penjaminan kredit usaha dari pemerintah. Aturan ini juga yang akan direvisi serta disempurnakan.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Sehingga bank tidak ragu untuk berikan penjaminan dan perusahaan juga tidak ragu untuk pinjam. Ini kami atur dalam PMK 98 yang sekarang kita pun sekarang sedang akan sempurnakan lagi karena kami melihat kebutuhan industri berbeda-beda," katanya.
Melalui revisi ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap perbankan lebih berani menyalurkan kredit dan para pelaku usaha berani mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Jadi mungkin dalam waktu beberapa saat lagi kami akan melakukan revisi PMK sehingga industri maupun sektor bisa kemudian mulai melakukan akses kredit perbankan juga berani untuk memberikan pinjaman dengan suku bunga yang tadi diharapkan," ungkapnya.
Lihat juga Video: Sri Mulyani Sebut Dunia Usaha Pingsan Gegara yang Kredit Makin Dikit