4 Fokus OJK Percepat Digitalisasi Keuangan RI

4 Fokus OJK Percepat Digitalisasi Keuangan RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 05 Apr 2021 12:49 WIB
Gedung OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Tim tersebut nantinya akan sejalan dengan roadmap inovasi keuangan digital dan rencana aksi 2020-2021 yang dibuat oleh OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan percepatan digitalisasi daerah harus dilakukan bersama-sama antara pusat dan daerah.

"Dukungan ini kami lakukan di antaranya kami menerbitkan digitalisasi keuangan roadmap dan action 2020-2024. Beberapa poin dan implementasinya kami yakin ini nggak bisa berdiri sendiri-sendiri," kata Wimboh dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) secara virtual, Senin (5/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh mengatakan ada beberapa poin yang difokuskan dalam roadmap inovasi keuangan digital dan rencana aksi 2020-2024. Pertama, menjaga stabilitas sektor keuangan. Kedua, menjaga digitalisasi sesuai dengan koridor. Ketiga, ekonomi dan keuangan digital dapat terjangkau oleh masyarakat secara luas dan merata.

"Terutama di daerah terpencil," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keempat. kata Wimboh adalah digitalisasi dan keuangan harus sesuai dengan environment standard yang memenuhi unsur ESG (environment, social, and governance.

Menurut Wimboh, OJK telah membangun platform ekosistem digitalisasi di daerah. Ekosistem in akan mengakomodir semua pelaku sektor keuangan termasuk BPR dan keuangan mikro.

"Jadi semua nasabah lembaga keuangan mikro harus masuk digital. Lalu pengawasannya akan lebih gampang karena bisa konsolidasi dengan sangat cepat dan mudah," katanya

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, beberapa BPR sudah bekerjasama dengan perbankan besar dalam ekosistem digitalisasi daerah.

"BPR ini sudah melakukan kerjasama dengan beberapa bank mereka tidak sendiri tapi nyantol ke bank, ini akan berjalan," ungkapnya.

Simak juga video 'Jokowi Tingkatkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(hek/eds)

Hide Ads