BPK Audit APBD Mulai 2007
Jumat, 03 Mar 2006 18:10 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia tahun 2007. APBD tersebut akan diperiksa sebelum diajukan ke DPR."Mulai 2007 100 persen APBD seluruh Indonesia akan diperiksa, yang diperiksa APBD tahun 2006," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2006).Saat ini BPK hanya memiliki 14 perwakilan di seluruh Indonesia. Menurut Baharuddin untuk mengaudit satu kabupaten dilakukan oleh satu tim beranggotakan empat orang dan memakan waktu sekitar 30 hari."Yang paling berat kemungkinan provinsi Jawa Timur karena kabupatennya banyak. Tapi kedepannya semakin canggih teknologinya semakin sedikit tenaga yang dibutuhkan," ujar Baharuddin.Selain APBD, rencananya Badan Usaha Milik Daerah juga ikut diperiksa BPK secara bertahap. Hal ini karena sumber daya BPK untuk mengaudit masih terbatas."Untuk BUMD hanya yang terindikasi merugikan negara saja yang diperiksa, kan sudah terlihat lebih dulu dari neraca kalau mencurigakan baru kita masuk," tambah Baharuddin.
(qom/)











































