Nasabah Korban Skimming di Cianjur Puji Respons Cepat BRI

Nasabah Korban Skimming di Cianjur Puji Respons Cepat BRI

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 17:31 WIB
BRI
Foto: BRI
Jakarta -

Sejumlah nasabah dilaporkan menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur. Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk segera bertindak dengan melakukan investigasi dan mengganti kerugian nasabah 20 hari pascalaporan diterima, lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan.

Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming. Salah satunya Budaemi yang merupakan nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi mengapresiasi BRI atas langkah cepatnya dalam mengganti kerugian.

"Kemarin Senin (5/4) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp 10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp 10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya," ujar Budaemi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dadang yang juga nasabah BRI. Dadang mengaku bersyukur karena simpanannya sebanyak Rp 10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

"Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespon dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp 10 juta, dan alhamdulillah hari ini saya sudah cek di ATM uang itu sudah kembali sepenuhnya. Kepada nasabah BRI jangan kapok," tutur Dadang.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan. Di samping itu BRI juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwajib guna menangkap sindikat kejahatan perbankan.

Lebih lanjut Aestika mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

"Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ujar Aestika.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, lanjut dia, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah. Agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan, Aestika mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.

Tipsnya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, serta menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta data perbankan lainnya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.




(fhs/hns)

Hide Ads