PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan menutup seluruh operasional perbankan di Aceh. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.
"Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah," kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
Ia menjelaskan bank BUMN itu telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor," katanya.
Ia mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.
Ia menyebutkan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku di Bank BRIsyariah.
Menurut dia masih terdapat portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8% dari total pinjaman.
Ia mengatakan ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk di buku di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.
Sementara untuk Simpanan, terdapat sekitar 15% dari total Simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.
Lalu bagaimana nasib bansos yang biasa disalurkan BRI? Lihat di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Rajin nabung, Pemuda ini dapat Toyota Vellfire dari Bank BRI':