Citigroup telah mengumumkan akan keluar dari bisnis ritel di 13 negara termasuk Indonesia. Terkait hal tersebut, Citi menyatakan tidak ada perubahan seketika dalam hal melayani nasabah consumer bank yang berada di Indonesia.
Citi akan memulai proses penjualan bisnis consumer bank setelah adanya pengumuman bahwa Citi akan keluar dari bisnis consumer di 13 negara tersebut.
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan bahwa Citi memiliki bisnis consumer yang kuat dan menguntungkan di Indonesia. Citi akan berupaya untuk memberikan hasil yang sebaik mungkin bagi para nasabah dan karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batara menambahkan bahwa proses penjualan akan membutuhkan waktu dan Citi akan mengupayakan proses strategi yang dilakukan secara prudent dan sistematis melalui koordinasi erat yang terus menerus dengan kantor pusat, pemangku kepentingan dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta akan memberikan informasi terkini
bila ada perkembangan lebih lanjut mengenai proses yang dimaksud.
"Selama proses penjualan, kegiatan operasional bisnis consumer kami termasuk kantor cabang, call centers, serta layanan digital akan terus berjalan seperti biasa. Para nasabah kami akan tetap
mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi seperti yang selama ini mereka peroleh dari seluruh produk dan layanan kami," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).
Kegiatan bisnis consumer banking Citi di Indonesia meliputi kartu kredit, kredit tanpa agunan, kantor cabang retail, layanan pengelolaan kekayaan (wealth management), layanan nasabah
perbankan individual yang terdiri dari Citigold, Citi Priority dan Citi Banking, layanan perbankan digital, bancassurance, dan layanan perbankan melalui telepon/CitiPhone, operasional consumer, dan lainnya.
Citi Indonesia akan terus beroperasi di Indonesia melalui unit Institutional Clients Group (ICG), antara lain TTS (Treasury and Trade Solutions), MSS (Markets and Securities Services /
Custodian), BCMA (Banking Capital Market Advisory) untuk nasabah-nasabah institusional yang terdiri dari perusahaan lokal, pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara, lembaga keuangan dan perusahaan multinasional, CCB (Citi Commercial Bank), dan layanan pasar modal melalui PT CSI (Citigroup Sekuritas Indonesia).