Penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui restrukturisasi pemegang polis masih berjalan sampai saat ini. Nantinya, polis yang direstrukturisasi beserta aset yang berstatus clear and clean akan dipindahkan ke IFG Life atau perusahaan penyelamat Jiwasraya.
Lantas, bagaimana nasib Jiwasraya ke depannya?
Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan, nantinya Jiwasraya akan menampung polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi dan polis dari pemegangnya yang tidak bisa dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau sudah ditransfer pertanyaannya adalah Jiwasraya mau jadi apa? Menurut RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) kalau Jiwasraya sudah mengalihkan semua polis yang sudah direstrukturisasi dan asetnya juga maka yang ada di Jiwasraya, satu, polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi atau polis-polis yang kami sulit menghubungi, tidak bisa dihubungi dengan cara apapun, tertinggal," katanya saat berbincang dengan media, Senin (19/4/2021).
Kemudian, Jiwasraya nantinya tidak lagi berstatus sebagai perusahaan asuransi. Izinnya akan dikembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemudian aset Jiwasraya akan tersisa setelah ditransfer dan kemudian Jiwasraya direncanakan tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi. Dengan demikian maka izin usaha asuransi jiwa dari Jiwasraya akan dikembalikan kepada OJK yang tadinya Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi menjadi PT Jiwasraya selayaknya sebuah PT," terangnya.
Kegiatan usahanga belum jelas begitu izin usahanya dikembalikan. Namun demikian, hubungan pemegang polis dan Jiwasraya akan berstaus utang piutang.
"Polis-polis yang tertinggal di Jiwasraya determinasi menjadi utang piutang antara mantan pemegang polis dan Jiwasraya sebagai PT. Mantan pemegang polis kepada mantan perusahaan asuransi yang namanya PT Jiwasraya," katanya.