Perusahaan asuransi jiwa selama pandemi masih mencatatkan bisnis yang stabil dan terus membangun posisi finansial untuk menghadapi tantangan ke depan.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan total pendapatan premi sebesar Rp 23,7 triliun. Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengungkapkan jika total aset perseroan tercatat Rp 76,3 triliun, total aset investasi sebesar Rp 70,2 triliun.
Jens mengungkapkan Prudential mencatat total klaim sebesar Rp 12,8 triliun. Kemudian laba setelah pajak sebesar Rp 4,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan yang kuat yaitu 549%. Dia menyebut RBC ini lebih dari empat kali ketentuan minimal target internal yang ditetapkan oleh regulator.
"Prudential menghadirkan inovasi untuk dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian dalam hidup," kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Prudential berupaya merespon cepat kebutuhan selama pandemi. Misalnya menjadi perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia yang menyediakan Santunan Tunai Tambahan jika nasabah terdiagnosis positif COVID-19.
Jens menjelaskan untuk Unit Usaha Syariah (UUS) Prudential mencatat kontribusi premi sebesar Rp 3,7 triliun, total aset sebesar Rp 9 triliun. Solvabilitas dari dana Tabarru yang mencapai 1.630% serta solvabilitas dari Dana Perusahaan sebesar 7.975%.
Di 2020, Prudential Indonesia telah meluncurkan 60 produk dan solusi perlindungan, termasuk di antaranya produk baru dan juga peningkatan dari produk sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang, mulai dari Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta hingga asuransi kesehatan murni PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah, di mana ketiga produk tersebut menawarkan premi/kontribusi yang terjangkau sehingga dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat Indonesia.
Prudential Indonesia juga memperkenalkan manfaat asuransi tambahan (rider) baru, beberapa di antaranya adalah PRUTotal Critical Protection dan PRUTotal Critical Protection Syariah yang memberikan perlindungan tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.
Di tengah berbagai keterbatasan akibat pandemi sekali pun, masyarakat tetap dapat berkonsultasi mengenai kebutuhan mereka dan mengakses seluruh solusi perlindungan dari Prudential Indonesia.