Kebijakan LPS, BNI Siap Terima Limpahan Dana Bank Lain
Selasa, 07 Mar 2006 17:32 WIB
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengaku siap menerima limpahan dana dari bank lain, menyusul akan diterapkannya kebijakan penjaminan maksimal Rp 5 miliar pada 22 Maret 2006 oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).BNI merasa percaya diri mendapat limpahan dana tersebut, karena saham BNI saat ini hampir 99 persen dimiliki pemerintah.BNI juga mengakui, sebisa mungkin akan menyalurkan dana limpahan tersebut ke dalam kredit, meski saat ini penyaluran kredit dinilai sulit.Demikian diungkapkan oleh Direktur Consummer BNI Achmad Baiquni, disela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNI dan Bank Niaga tentang pembayaran kredit di kantor BNI, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Baiquni menilai, penerapan kebijakan LPS ini, akan membuat nasabah untuk lebih jeli memilih bank. Nasabah nantinya tidak hanya melihat bank yang memberikan suku bunga tinggi, tapi juga yang bisa memberikan kelangsungan jaminan dananya.Menurut Baiquni, dengan penerapan kebijakan LPS ini, BNI belum akan mengubah tingkat suku bunganya. Pasalnya, saat ini suku bunga BNI telah mengikuti rate dari LPS.LPS menjamin simpanan nasabah pada satu bank untuk simpananan seluruhnya berlaku sejak tanggal 22 September 2005 sampai dengan 21 Maret 2006.Penjaminan paling tinggi sebesar Rp 5 miliar akan berlaku pada 22 Maret-21 September 2006. Kemudian penjaminan tertinggi Rp 1 miliar akan berlaku mulai 22 September 2006 sampai 21 Maret 2007.Sedangkan sejak 22 Maret 2007, LPS hanya akan menjamin simpanan paling tinggi sebesar Rp 100 juta.
(ir/)











































