Bank BUMN Penyumbang NPL Terbesar
Rabu, 08 Mar 2006 13:04 WIB
Jakarta - Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang dialami perbankan nasional saat ini, sebagian besar atau 73,1 persen disumbang oleh bank-bank pemerintah alias bank BUMN.Berdasarkan data laporan keuangan publikasi Bank Indonesia (BI), komposisi NPL per Sepetember 2005, sumbangan NPL bank BUMN itu senilai Rp 39,1 triliun. Sedangkan bank non-BUMN menyumbang NPL sebesar 26,9 persen atau senilai Rp 15,2 triliun.Sementara dari 73,1 persen NPL yang terjadi di bank BUMN, tercatat Bank Mandiri memberi kontribusi 64,2 persen, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar 23,67 persen, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 9,7 persen dan Bank Tabungan Negara (BTN) 2,03 persen.Demikian penjelasan Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah saat menjadi keynote speaker dalam seminar NPL perbankan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2006).BI mencatat pada tahun 2005, rata-rata NPL perbankan Indonesia adalah NPL gross 8,3 persen dan NPL net 5,8 persen. Angka ini melonjak signifikan jika dibanding tahun 2004 dengan NPL gross 4,5 persen dan NPL net 1,7 persen.Menurut Siti, NPL di perbankan adalah ibarat sakit yang selalu menyerang manusia, sehingga tidak mungkin pula suatu bank tidak memiliki NPL."Selama ada perbankan, itu mesti ada NPL. Karena NPL di perbankan itu ibarat orang yang tidak akan pernah terlepas dari sakit meskipun hanya pusing sedikit, ini sama," jelas Fadjrijah.NPL di perbankan, ungkap Fadjrijah, janganlah dianggap suatu momok yang menakutkan, kecuali NPL tersebut sudah sangat berlebihan seperti penyakit kanker.Mengenai tingginya NPL tahun 2005 dibanding tahun sebelumnya, menurut Fadjrijah, hal itu karena disebabkan kondisi makro ekonomi Indonesia yang kurang stabil yang ditandai dengan inflasi tinggi.Akibatnya, perbankan harus menyesuaikan dengan menaikkan tingkat suku bunga. Namun kenaikan suku bunga ini membuat kesulitan bagi debitor untuk mengembalikan pinjamannya.Untuk menekan NPL, Fadjrijah meminta bank-bank untuk terus memantau debitor-debitornya, setelah melakukan pemberian kredit.Kalangan perbankan juga diminta untuk memperkuat diri melalui risk management, risk culture dan penerapan good corporate governance (GCG).
(ir/)











































