PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat jumlah pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi terus mengalami pertumbuhan. Proses restrukturisasi ini ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.
Sampai pada 27 April 2021 ini, pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93% atau 16.192 polis. Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1% atau 1.638 polis. Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8% atau 134.232 polis.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan agar pemegang polis bisa mengikuti program restrukturisasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini, program restrukturisasi mendapatkan respon positif, hal itu terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pemegang polis yang ikut restrukturisasi. Kita menargetkan restrukturisasi ini bisa selesai pada 31 Mei 2021," kata Mahelan dalam acara Dialog Bisnis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Industri Asuransi, Selasa (27/4/2021).
Menurut Mahelan, program restrukturisasi bukanlah program paksaan bagi pemegang polis. Program ini diciptakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar kepada pemegang polis apabila Jiwasraya dilikuidasi atau dipailitkan.
Pihaknya pun menghormati pemegang polis yang tidak ikut dalam restrukturisasi. Yang jalas, bagi pemegang polis yang tidak ikut akan tertinggal di Jiwasraya. Yang mana nantinya, izin operasional Jiwasraya akan dikembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Nanti Jiwasraya tetap berdiri tetapi bukan sebagai perusahaan asuransi. Pemegang polis akan ditinggal bersama dengan aset-aset Jiwasraya yang unclear dan unclean. Yang kemudian, pemegang polis dan perusahaan Jiwasraya akan menjadi utang piutang," jelas dia.