Isu redenominasi muncul lagi. Kali ini datang dari sebuah video yang memamerkan lembaran uang kertas dengan angka 1.0 yang ramai di TikTok.
Uang tersebut bertuliskan Perum Peruri Spesimen. Banyak masyarakat yang mengira jika itu adalah uang contoh redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang.
Tapi Peruri membantah isu tersebut. Menurut Peruri kertas itu hanya contoh atau House Note yang biasa diterbitkan sebagai alat promosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Negara yang Berhasil dan Gagal Redenominasi |
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkapkan jika House Note ini digunakan untuk promosi kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti. Hal ini lazim digunakan oleh pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal perusahaan.
Lembaran House Note ini digunakan untuk promosi ke klien perusahaan pencetak uang baik dalam dan luar negeri. "Sekarang klien pencetakan uang kertas kita (Peruri) untuk Peru dan Nepal," kata dia kepada detikcom, Senin (10/5/2021).
Dia mengungkapkan, House Note ini juga sering kali dibawa dalam konferensi yang dihadiri oleh banyak perusahaan pencetak uang di dunia. House Note merupakan uang spesimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah seperti yang tertuang dalam UU mata uang.
Adi menjelaskan spesimen 1.0 tersebut dicetak pada 2015. Sedangkan saat ini Peruri sudah punya yang 3.0 sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. "Memang beberapa periode tertentu, Peruri selalu membuat House Note tersebut," jelas dia.
Adi mengatakan spesimen tersebut digunakan sebagai marketing tools untuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti.
Penjelasan soal House Note dan Bank Indonesia (BI) di halaman berikutnya.