Sebuah video yang memamerkan selembar kertas mirip uang rupiah viral di TikTok. Dalam video tersebut ada lembaran dengan angka 1.0 dan banyak komentar yang menyebut jika itu adalah uang hasil redenominasi.
Namun Perum Peruri menepis isu tersebut. Pihak Peruri menyebut jika lembaran itu hanya House Note atau uang contoh yang memang diterbitkan sebagai alat promosi.
Misalnya, promosi untuk kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur keamanan uang kertas. Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkapkan ini memang lazim digunakan oleh perusahaan percetakan uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal perusahaan.
Lembaran House Note ini digunakan untuk promosi ke klien perusahaan pencetak uang baik dalam dan luar negeri. "Sekarang klien pencetakan uang kertas kita (Peruri) untuk Peru dan Nepal," kata dia kepada detikcom, Senin (10/5/2021).
Dia mengungkapkan,House Noteini juga sering kali dibawa dalam konferensi yang dihadiri oleh banyak perusahaan pencetak uang di dunia. House Note merupakan uang spesimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah seperti yang tertuang dalam UU mata uang.
Adi menjelaskan spesimen 1.0 tersebut dicetak pada 2015. Sedangkan saat ini Peruri sudah punya yang 3.0 sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. "Memang beberapa periode tertentu, Peruri selalu membuat House Note tersebut," jelas dia.
Dia mengatakan spesimen tersebut digunakan sebagai marketing tool suntuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti.
Dia menyebutkan House Note adalah spesimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah seperti yang tertuang dalam UU Mata Uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak benar itu contoh redenominasi," tambah dia.
Baca juga: Negara yang Berhasil dan Gagal Redenominasi |