Guru TK Diburu Debt Collector Pinjol Jangan Terulang, Ini Tipsnya

Guru TK Diburu Debt Collector Pinjol Jangan Terulang, Ini Tipsnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 23 Mei 2021 17:53 WIB
Pinjam Online
Foto: Pinjam Online (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) kembali jadi sorotan. Hal ini tak lain karena peristiwa guru TK yang diteror 24 debt collector pinjol beberapa waktu lalu.

Tentu, hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan meminjam uang dengan lanyanan pinjol ini. Lalu, bagaimana cara memilih pinjol yang benar?

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberantas pinjol ilegal. SWI juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi masyarakat yang berniat meminjam uang lewat pinjol sebaiknya mencari pinjol yang resmi.

"Apabila masyarakat butuh uang dari pinjol, silahkan pinjam dari pinjol yang terdaftar di OJK, daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," katanya kepada detikcom, Minggu (23/5/2021).

ADVERTISEMENT

Tongam pun prihatin atas tindakan yang terjadi pada mantan guru TK tersebut. Menurutnya, itu bukti kegiatan pinjol ilegal membahayakan masyarakat.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukti bahwa kegiatan pinjol ilegal ini sangat membahayakan masyarakat. Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari pinjol ilegal dengan teror, intimidasi atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," paparnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tak mengakses pinjol ilegal. Sebab, sudah banyak korban yang terjerat pinjol ilegal.

"Kami juga sangat mengharapkan masyarakat agar tidak akses ke pinjol ilegal. Sudah banyak korban yang pinjol ilegal ini yang menjadi pengalaman bagi kita agar tidak ada korban lain," ungkapnya.

(acd/dna)

Hide Ads