Bank BUMN atau Himbara berencana menerapkan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link pada 1 Juni mendatang. Rencananya, biaya cek saldo yang diterapkan sebesar Rp 2.500 sementara tarik tunai Rp 5.000.
Kebijakan ini menuai respons dari banyak kalangan, salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI Tulus Abadi menilai kebijakan itu tidak tepat. Jika cek saldo saja berbayar, yang ada konsumen atau nasabah menjadi tekor menabung di bank. Menurutnya, kebijakan ini menjadi kesempatan untuk bank berlaku eksploitatif kepada nasabah. Kalau sudah begini menurutnya menyimpan uang di bank tidak lagi jadi pilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika cek saldo saja dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan di kasur saja," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
"Wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif," tegasnya.
Bila kejadian ini dibiarkan, maka bank akan menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama. Hal itu menurutnya tidak adil. Apalagi mengingat sudah banyak biaya berkedok admin yang mesti diterapkan.
Misalnya saja admin bulanan, yang menurutnya sampai harus memotong hingga Rp 14.000 dari saldo nasabah. Ujungnya, menurut Tulus uang nasabah akan habis dimakan biaya administrasi.
"Setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000, belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung," ungkap Tulus.
Tulus juga menepis kebijakan ini memberikan kenyaman bagi nasabah. Menurutnya, pernyataan Himbara yang menyebut kebijakan baru pada biaya transaksi ATM Link untuk kenyamanan nasabah adalah klaim sepihak yang tidak masuk akal.
"Pihak bank berdalih demi kenyamanan nasabah. Lah, kenyamanan apanya? Memang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib! Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks," ungkap Tulus.
Tonton juga Video: Seorang Mahasiswa di Pinrang Gasak Kartu ATM Kakeknya Rp 189 Juta