Bos BI Pamer Bunga Kredit Bank Turun, Ini Datanya

Bos BI Pamer Bunga Kredit Bank Turun, Ini Datanya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 25 Mei 2021 16:23 WIB
Suku Bunga Acuan Dipangkas, Suku Bunga Kredit Kapan?
Ilustrasi bunga kredit dipangkas/Foto: detik
Jakarta -

Bunga kredit bank menurut Bank Indonesia (BI) sudah turun. Hal ini seiring dengan makin rendahnya suku bunga acuan BI.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan berdasarkan pasar uang dan pasar dana, bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight turun 155 bps menjadi 2,79% dan suku bunga deposito di perbankan telah turun 196 bps menjadi 3,76% pada Maret 2021.

"Di pasar kredit, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps menjadi 8,9% pada Maret 2021," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data BI menunjukkan penurunan SBDK ini diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru namun secara terbatas dan belum sepadan.

Berdasarkan komponen pembentuk SBDK, komponen Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) mengalami penurunan lebih besar dibandingkan komponen Biaya Overhad (IHC) dan komponen margin keuntungan.

ADVERTISEMENT

HPDK tercatat turun 129 bps sejak Maret 2020 hingga Maret 2021. Sementara itu, OHC dan margin keuntungan masing-masing turun sebesar 20 bps dan 24 bps year on year.

Perry menjelaskan tujuan dari publikasi SBDK dengan assessment ini adalah untuk memperkuat dan mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia.

Sejak Juni 2019 BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 bps dan melakukan pelonggaran dari sisi kebijakan makroprudensial, namun suku bunga kredit belum merespons dengan kecepatan yang sama.

Oleh karena itu BI melihat masih terdapat ruang untuk dapat lebih menurunkan suku bunga kredit tersebut agar dapat sejalan dengan suku bunga kebijakan.

Melalui transparansi, masyarakat dan dunia usaha akan dapat melihat dan membandingkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank.

"Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit, dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi," ujar dia.

Tonton juga Video: Jokowi Tingkatkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta

[Gambas:Video 20detik]




(kil/hns)

Hide Ads