BI Izinkan Pemerintah Tak Bayar SUP 002 dan 004

BI Izinkan Pemerintah Tak Bayar SUP 002 dan 004

- detikFinance
Selasa, 14 Mar 2006 16:16 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperbolehkan pemerintah tidak membayar pokok dan bunga surat utang pemerintah (SUP) 002 dan 004 pada tahun 2006 ini. Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan permohonan untuk tidak membayar surat utang ini."Sekarang ini sedang ada dalam dan masih didiskusikan antara pemerintah dan BI untuk bagaimana menyelesaikan SUP 002 dan 004 ini. Tetapi dari pihak BI kami sudah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk tidak membayar di tahun 2006 ini," ujar Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2006)."Ini mengingat pembayaran SU itu tidak dianggarkan dalam APBN dan mengingat kondisi keuangan pemerintah yang menjadi perhatian kita bersama," imbuh Burhanuddin.SUP-002 dan SUP-004 merupakan utang pemerintah ke BI senilai total Rp 148,4 triliun yang jatuh tempo tahun 2005. Pertengahan tahun 2005, Komisi XI DPR menyetujui penundaan pembayaran pokok dan bunga SUP tersebut hingga jatuh tempo. Namun mekanisme restrukturisasinya belum disetujui. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads