Beberapa bank akan memblokir kartu ATM berteknologi magnetic stripe. Nasabah diminta segera beralih ke kartu debit yang berteknologi chip.
Bank-bank yang menetapkan kebijakan itu sudah menentukan batas waktu penukaran ke kartu debit chip. Sekaligus juga telah menginformasikan cara menukarkan kartu, lokasinya, beserta batas waktunya. Berikut jadwal lengkapnya:
1. BCA
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat dua tempat penukaran kartu magnetic stripe yakni melalui layanan customer service di cabang BCA seluruh Indonesia. BCA juga membuka layanannya di mesin dengan self service yakni mesin CS Digital dengan lokasinya dapat dilihat pada laman resmi bank.
Kartu magnetic stripe BCA sudah tidak bisa digunakan lagi per 1 Januari 2022 mendatang.
2. Bank Mandiri
Pemegang kartu ATM magnetic stripe Mandiri dapat menukarkan nya di cabang terdekat. Penukaran dilakukan secara gratis. Untuk menukarkan kartu, nasabah hanya harus membawa kartu identitas diri serta debit magnetic stripe.
Mandiri memiliki dua jadwal pemblokiran dalam program Cleansing Mandiri Debit Magnetic. Dua waktu tersebut adalah kartu dengan expiry date 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan 2026-2030 pada 1 Juli 2021.
3. BTN
Pemegang kartu non chip BTN dapat menukarkan kartu nya di seluruh outlet. Penggantian kartu juga bersifat gratis. BTN memutuskan kartu non chip mereka tidak bisa digunakan lagi mulai 7 Juni 2021 mendatang. Namun keputusan tersebut tidak berlaku untuk sejumlah kartu yakni kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat.
Halaman selanjutnya jadwal blokir kartu ATM BRI dan Danamon. Langsung klik
Tonton juga Video: Seorang Mahasiswa di Pinrang Gasak Kartu ATM Kakeknya Rp 189 Juta