Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) bunga kartu kredit diumumkan dipangkas menjadi 1,75% dari sebelumnya 2%.
Dengan pemangkasan ini, bank-bank diminta untuk menyesuaikan batas maksimum bunga kartu kredit.
Salah satunya Bank Mandiri yang siap menyesuaikan besaran suku bunga kartu kredit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menjelaskan jika berdasarkan performance tahun lalu penurunan suku bunga yang dilakukan di bulan Mei 2020 tidak berdampak pada peningkatan transaksi nasabah kartu kredit.
Menurut dia penurunan suku bunga ini akan kembali menekan pendapatan bunga bank.
Rudi menyebut saat ini masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kondisi new normal mengingat konsumsi mereka perlahan mulai naik sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan transaksi di kartu kredit.
Pada posisi kuartal I-2021, baki debet Bank Mandiri sudah mulai mengalami pertumbuhan dibandingkan posisi Desember 2020. Dengan kualitas kredit yang terus membaik, akuisisi kartu kredit baru juga mulai diperluas kembali.
"Dan kami terus berupaya untuk mengembangkan program-program menarik di merchant pilihan nasabah baik e-commerce maupun di instore," jelas dia.
Sebelumnya bank sentral mengumumkan untuk mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi non tunai. "(Penurunan) berlaku sejak 1 Juli 2021," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Tahun lalu BI juga melonggarkan kebijakan bunga kartu kredit dengan menurunkan bunga 0,25% menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%. Penurunan bertujuan untuk meringankan nasabah yang terdampak pandemi COVID-19.
(kil/zlf)