Sebagai informasi seputar informasi sep Pemerintah melakukan pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui
perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Asuransi Jiwa IFG.
(hns/hns)