Pada 2020 lalu, pemerintah mendapatkan total dividen senilai Rp 45 triliun dari 5 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah dari tersebut berhasil menyumbang 90,6% dari total dividen bagian pemerintah.
"Penyumbang dividen terbesar berasal dari lima BUMN dengan kontribusi sebesar 90,6% dari total dividen bagian pemerintah untuk 2020," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/6/2021).
Lantas siapakah penyumbang dividen tertinggi kepada negara? Perusahaan perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi yang paling banyak menyumbang dividen dengan kontribusi sebesar 26,4% dari total dividen BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyumbang kedua berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 22,2%. PT Pertamina (Persero) di urutan ketiga dengan kontribusi 19,1%.
Keempat ada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kontribusi 17,8%. Sementara itu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berada di urutan kelima dengan kontribusi 5,2%.
Pandemi COVID-19 yang melanda negeri lebih dari setahun berdampak pada kinerja perusahaan milik negara. Pasalnya sumbangan dividen BUMN tahun lalu turun dari 2019 yang tercatat sebesar Rp 51 triliun.
"Di 2020 yang memang terkena pandemi terlihat dividen tidak koreksi terlalu banyak dari Rp 51 triliun di 2019 ke Rp 45 triliun di 2020," tutur Febrio.
Sumbangan BUMN tak hanya berupa dividen. Pada 2020 lalu, sumbangan perpajakan BUMN kepada pendapatan negara sebesar Rp 245 triliun. Angka itu, turun dari setoran perpajakan BUMN di 2019 mencapai Rp 285 triliun.
"Kontribusi berupa pajak ini terkait dengan PPh, PPN, bea cukai, pajak lainnya, dan retribusi pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara itu, sumbangan BUMN dalam bentuk PNBP lainnya cenderung menetap di angka Rp 86 triliun pada 2020. Kontribusi PNBP lainnya terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain.
(prf/hns)